Ayat Kursi
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكتوبَة، لمَ يمَنَعهُ مِنْ دُخُولِ الجَنة إِلَّا أن يمَوتَ
“Barang siapa yang membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk ke surga kecuali kematian.” (HR. Nasai, Ibnu Hibban dan Nasai)
Hasan bin Ali Assaqaf dalam kitabnya Shahih Shifati Shalatin Nabi Saw. mengatakan bahwa membaca ayat kursi setelah salat wajib hukumnya sunah dan sangat dianjurkan untuk diistiqamahkan agar di dunia mendapat perlindungan Allah dan di akhirat mendapat nikmat surga-Nya.
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكتوبَة، لمَ يمَنَعهُ مِنْ دُخُولِ الجَنة إِلَّا أن يمَوتَ
“Barang siapa yang membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk ke surga kecuali kematian.” (HR. Nasai, Ibnu Hibban dan Nasai)
Hasan bin Ali Assaqaf dalam kitabnya Shahih Shifati Shalatin Nabi Saw. mengatakan bahwa membaca ayat kursi setelah salat wajib hukumnya sunah dan sangat dianjurkan untuk diistiqamahkan agar di dunia mendapat perlindungan Allah dan di akhirat mendapat nikmat surga-Nya.
Komentar
Posting Komentar